KUANTAN SINGINGI – Tokoh masyarakat Kuantan Singingi, Saifullah Afrianto yang akrab disapa Yan Tembak, mengingatkan plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muklisin agar menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, penempatan pejabat harus mengedepankan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan keahlian yang relevan, bukan sekadar faktor kedekatan.
Yan Tembak menilai keberhasilan pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengisi jabatan strategis. Karena itu, ia berharap setiap kepala OPD dipilih berdasarkan kemampuan dan profesionalisme sehingga mampu menjalankan program pembangunan secara efektif.
“Kalau Muklisin ingin Kuansing maju dan berkembang selama masa pemerintahannya, beliau harus berani menempatkan seseorang sesuai dengan ilmu pengetahuan dan kompetensi yang dimilikinya, bukan berdasarkan kedekatan semata,” ujarnya.
Menurutnya, pengisian jabatan kepala OPD harus mengacu pada prinsip merit system dengan mengedepankan kualifikasi pendidikan, kompetensi teknis, integritas, serta pengalaman yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Ia menegaskan, kepala dinas yang memimpin instansi teknis seharusnya memiliki latar belakang keilmuan yang relevan agar mampu mengambil kebijakan secara tepat dan profesional.
Selain itu, Yan Tembak juga menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi terbuka atau assessment bagi calon pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Proses tersebut dinilai penting untuk mengukur kompetensi teknis, kemampuan manajerial, integritas, hingga aspek sosial kultural calon pejabat.
Sebaliknya, apabila pengisian jabatan masih didasarkan pada kedekatan pribadi atau kepentingan tertentu, ia khawatir pemerintahan yang baru tidak akan membawa perubahan berarti.
“Kalau pengisian jabatan masih berdasarkan kedekatan dan keinginan pribadi semata, pemerintahan Muklisin tidak akan berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Bahkan bisa saja kondisi birokrasi menjadi lebih buruk dan semakin amburadul,” katanya.
Yan Tembak juga mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap antikritik. Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar roda pemerintahan berjalan sesuai harapan publik.
Ia menyebut terdapat sejumlah OPD strategis yang harus dipimpin oleh figur-figur yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya, yakni Sekretariat Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Inspektorat.
“Sekda, dinas, dan badan tersebut merupakan motor penggerak pembangunan daerah. Jika pengisian jabatan pada posisi-posisi strategis ini diabaikan, maka pembangunan Kuansing akan sulit berjalan maksimal,” tegasnya.
Ia berharap pemerintahan Muklisin benar-benar menjadikan profesionalisme sebagai dasar dalam menentukan pejabat daerah, sehingga birokrasi dapat bekerja lebih efektif dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi.





