KUANTAN SINGINGI – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait ketidakjelasan jadwal audiensi yang telah diajukan secara resmi kepada Bupati Kuantan Singingi.
Ketua FPII Kuantan Singingi, Rusman, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi pada 19 Juni 2026. Audiensi tersebut direncanakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun, hingga waktu yang direncanakan tiba, FPII mengaku tidak memperoleh kepastian yang jelas terkait pelaksanaan pertemuan tersebut. Kondisi itu membuat organisasi pers tersebut merasa diabaikan dan mempertanyakan koordinasi dari pihak terkait.
“Kami sangat menyayangkan sikap dan manajemen birokrasi seperti ini. Surat permohonan audiensi telah kami sampaikan beberapa hari sebelumnya, tetapi ketika waktu yang direncanakan tiba, tidak ada kepastian yang jelas. Situasinya terkesan seperti tidak pernah ada kesepakatan atau agenda yang telah dijadwalkan,” ujar Rusman, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, insan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, komunikasi yang baik dan terbuka antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi pers dinilai sangat penting untuk menjaga hubungan kemitraan yang konstruktif.
Rusman menilai kejadian tersebut mencerminkan kurang optimalnya pola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman atau ketidakjelasan agenda yang melibatkan organisasi profesi maupun elemen masyarakat lainnya.
FPII juga meminta pihak protokol dan instansi terkait untuk lebih profesional dalam mengelola agenda kepala daerah, sehingga setiap kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, FPII Kuantan Singingi mengaku masih menunggu klarifikasi resmi serta penjadwalan ulang audiensi yang pasti dari pihak Bupati Kuantan Singingi.






