Land Cruiser Rp2 Miliar Kuansing: Ketika Gaji Sekda Hanya Tersisa untuk Beli Permen

Land Cruiser Rp2 Miliar Kuansing: Ketika Gaji Sekda Hanya Tersisa untuk Beli Permen

OPINI: Matematika Minus di Balik Land Cruiser Rp2 Miliar dan Efek Domino Korupsi Kuansing.

Oleh: Adra

Penetapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial S, Sekretaris Daerah ZKN, dan seorang direktur swasta sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka mata kita pada satu kenyataan pahit: birokrasi kita sedang digadaikan demi gaya hidup. Namun, jika kita mau melongok lebih dalam ke balik angka-angka fantastis yang dibeberkan KPK, kita akan menemukan sebuah “matematika minus” yang menggelikan sekaligus mengerikan.

KPK mengungkap bahwa demi mengamankan kursi empuk jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kuansing, ZKN diduga menyanggupi mahar berupa satu unit SUV mewah, Toyota Land Cruiser 300 GRS. Nilainya tak main-main: Rp2,05 miliar. Karena profil keuangan pribadinya tak mampu membayar tunai, ia menggunakan jalur kredit atas nama pihak ketiga dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.

Mari kita waras sejenak dan mulai berhitung.

Jika kita prediksi secara optimistis, total pendapatan resmi seorang Sekretaris Daerah di tingkat kabupaten—sudah menjumlahkan gaji pokok, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), tunjangan kinerja, hingga tunjangan melekat lainnya—mentok di angka kisaran Rp45 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Sekarang, jalankan matematikanya! Pendapatan Rp45 juta, dipotong cicilan mobil bupati Rp46,5 juta. Hasilnya? Minus Rp1,5 juta! Secara resmi dan di atas kertas, sang Sekda tidak hanya menyumbangkan seluruh keringat gajinya untuk sebuah Land Cruiser, tetapi ia bahkan harus nomok setiap bulan hanya untuk mempertahankan jabatannya. Sisa uangnya? Jangankan untuk menghidupi keluarga, untuk membeli permen pun tekor.

Lalu, bagaimana mungkin seorang pejabat publik mau bertahan hidup dengan dompet yang dikuras habis demi sebuah kado istimewa untuk atasannya?

Di sinilah logika kekuasaan yang korup bekerja. Ketika seseorang dihadapkan pada kenyataan “matematika minus” ini, mustahil ia akan pasrah kelaparan. Jabatan Sekda yang diraihnya seketika berubah fungsi. Ia bukan lagi sebuah amanah pelayanan publik, melainkan sebuah “perusahaan pribadi” yang harus menghasilkan keuntungan besar (*profit center*) demi menutup modal awal dan utang cicilan yang berjalan.

Celakanya, seorang Sekda bukanlah pegawai biasa. Secara *ex-officio*, ia adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia adalah pemegang kunci brankas daerah. Di tangannya, plot anggaran APBD disusun, alokasi dana belanja setiap Dinas atau OPD ditentukan, dan proyek-proyek strategis disetujui. Dengan kewenangan absolut sebagai dirigen anggaran, celah untuk mencari “uang kembalian” terbuka lebar di depan mata.

Maka, mulailah efek domino itu bergulir ke bawah, merembes ke setiap sendi birokrasi Kuansing.

Demi mengejar setoran Rp46,5 juta per bulan plus keuntungan pribadi, tekanan akan diteruskan ke tingkat bawah. Kepala Dinas diperas, proyek-proyek infrastruktur dipotong persentasenya, rekanan/kontraktor dimintai komitmen fee, hingga potensi terjadinya jual-beli jabatan di tingkat camat dan kepala bidang demi mengumpulkan pundi-pundi uang tunai.

Pada akhirnya, korban paling menderita dari sirkus keserakahan ini adalah masyarakat Kuansing sendiri. Setiap rupiah yang dikorupsi untuk membayar cicilan mobil mewah itu adalah potongan langsung dari hak masyarakat atas jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, fasilitas kesehatan yang layak, dan pendidikan anak-anak yang bermutu. Kualitas pembangunan disunat demi kenyamanan suspensi mobil sang bupati.

Skandal Land Cruiser Rp2 miliar di Kuansing ini harus menjadi pelajaran berharga. Ini adalah contoh telanjang bagaimana sistem birokrasi bisa hancur lebur dari atas hingga ke akarnya hanya karena syahwat politik berbiaya tinggi. Selama mahar jabatan masih dianggap wajar, selama itu pula rakyat hanya akan mendapatkan pejabat yang sibuk mengembalikan modal, bukan melayani warga.

Pos terkait