ROKAN HILIR – Ketua Relawan Squad dr. Maharani, Muhammad Fadhli, membantah isu yang menyebut Anggota Komisi IX DPR RI dr. Maharani terlibat dalam dugaan praktik jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fadhli menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada isu yang mengatakan beliau (dr. Maharani, red) terlibat dalam praktik jual beli dapur MBG, itu tidaklah benar,” kata Fadhli dalam keterangannya, Kamis.
Menurut Fadhli, munculnya isu tersebut berawal dari upaya dr. Maharani dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan Program MBG dapat menjangkau daerah-daerah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Ia mengatakan Rohil merupakan salah satu wilayah yang dinilai layak menjadi lokasi pelaksanaan program karena memiliki kawasan pesisir dan sejumlah daerah yang relatif terisolasi.
“Karena di Riau, khususnya di Rohil, itu termasuk kawasan pesisir dan terisolir, sehingga beliau berpandangan sangat layak diusulkan sebagai titik dapur,” ujarnya.
Fadhli menjelaskan aspirasi tersebut disampaikan masyarakat kepada dr. Maharani saat kegiatan reses maupun kunjungan ke daerah pemilihan.
Berdasarkan aspirasi itu, kata dia, dr. Maharani kemudian membuka komunikasi dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Soni Sanjaya, agar usulan masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Menurut Fadhli, keterlibatan dr. Maharani hanya sebatas menyampaikan aspirasi konstituen, sementara pelaksanaan program di lapangan dilakukan oleh mitra yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi ini murni aspirasi masyarakat, dan terkait pelaksana program MBG di lapangan bukanlah beliau, melainkan mitra yang secara regulasi memenuhi kriteria dan aturan yang berlaku,” katanya.
Fadhli menilai tudingan mengenai dugaan jual beli titik dapur muncul akibat kesalahpahaman atas peran dr. Maharani dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Program MBG.
“Karena beliau yang meminta tolong kepada Pak Soni untuk menyampaikan aspirasi tersebut, akhirnya muncul anggapan seolah-olah dr. Maharani terlibat. Jadi tidak benar sama sekali dr. Maharani melakukan dugaan praktik jual beli titik dapur,” ujarnya.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rokan Hilir itu mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan fakta serta proses hukum dalam menyikapi isu yang berkembang di ruang publik.





