ROKAN HILIR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Rokan Hilir, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Polgadri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir, serta diikuti oleh perwakilan partai politik se-Kabupaten Rokan Hilir.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada partai politik terkait mekanisme pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, keterwakilan perempuan, hingga dokumen pendukung lainnya melalui aplikasi Sipol.
Perwakilan DPD Partai Golkar Rokan Hilir, Muammar, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemutakhiran data secara berkelanjutan merupakan langkah penting dalam menjaga tertib administrasi partai politik.
“Kami mengapresiasi KPU Kabupaten Rokan Hilir yang terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada partai politik. Melalui Sipol, proses pembaruan data menjadi lebih mudah, terukur, dan akuntabel,” ujar Ammar.
Ia mengatakan validitas data kepartaian menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Partai Golkar Rokan Hilir mendukung penuh program pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan administrasi partai tetap tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPU,” tambahnya.
Ammar menjelaskan, hingga saat ini DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir belum melakukan perubahan data kepengurusan, domisili kantor maupun data organisasi lainnya yang tercatat dalam Sipol.
“Saat ini Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir belum ada perubahan kepengurusan, domisili kantor maupun data lainnya. Insyaallah pemutakhiran data akan dilakukan setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta pengunggahan dokumen pendukung yang diperlukan dalam sistem Sipol.





