ROKAN HILIR – Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhammi membacakan deklarasi anti narkoba dalam Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Rohil 2026 yang digelar di Taman Budaya Purna MTQ, Komplek Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Selasa (26/5/2026).
Deklarasi tersebut dibacakan di hadapan Bupati Rokan Hilir Bistamam, unsur Forkopimda, personel gabungan TNI-Polri, ASN, pelajar, serta seluruh peserta apel yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam deklarasi itu, Ilhammi menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
“Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Berkomitmen menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba,” ucap Ilhami saat membacakan deklarasi.
Ia juga menegaskan dukungan penuh DPRD Rokan Hilir terhadap langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda.
Menurut Ilhami, perang melawan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum semata.
“DPRD Rohil siap bersinergi bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba di Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.
Apel Satgas Anti Narkoba Rohil 2026 dipimpin langsung oleh Bupati Bistam dan turut dihadiri Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi, Kajari Rohil Firdaus, serta unsur Forkopimda lainnya.
Selain pembacaan deklarasi, kegiatan juga diisi dengan penyematan rompi Satgas Anti Narkoba, pelantikan Duta Anti Narkoba Rohil 2026, penandatanganan deklarasi bersama, hingga pemusnahan barang bukti narkotika.





