ROKAN HILIR – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
Di Kabupaten Rokan Hilir, Gerakan Pemuda (GP) Ansor secara tegas menyatakan sikap menolak wacana tersebut.
Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Rokan Hilir, Imam Zarkasi, menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diubah secara serampangan.
Menurutnya, wacana tersebut justru berpotensi melemahkan independensi dan profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Jika ditempatkan di bawah kementerian, sangat rawan terjadi intervensi kepentingan politik dan birokrasi sektoral,” kata Imam Zarkasi, Jum’at (30/1/2026)
Ia menjelaskan, keberadaan Polri di bawah Presiden bertujuan menjaga netralitas institusi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Imam Zarkasi menilai bahwa wacana tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Pasalnya, independensi merupakan salah satu faktor utama dalam membangun citra dan legitimasi aparat penegak hukum di mata masyarakat.
“Yang perlu diperkuat hari ini bukan struktur penempatan Polri, tetapi reformasi internal, profesionalisme, serta pengawasan yang berimbang dan objektif,” ujarnya.
GP Ansor Rokan Hilir, lanjut Imam Zarkasi, mendukung penuh Polri untuk terus berbenah dan memperkuat integritas institusi. Namun, ia mengingatkan agar setiap kebijakan strategis yang menyangkut lembaga negara dilakukan dengan kajian mendalam dan mengacu pada konstitusi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap kritis namun tetap bijak dalam menyikapi berbagai isu nasional, serta tidak mudah terprovokasi oleh wacana yang berpotensi memecah soliditas institusi negara.
“Stabilitas keamanan adalah fondasi utama pembangunan. Karena itu, Polri harus tetap independen dan profesional, serta berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia,” tutupnya.





