ROKAN HILIR – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Rahmat Hidayat, menyatakan sikap tegas mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Ia menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Menurut Datuk Rahmat, wacana tersebut berpotensi melemahkan profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum yang harus berdiri netral dan independen.
Jika Polri berada di bawah kementerian, ia menilai penegakan hukum berisiko dipengaruhi kepentingan politik maupun kepentingan lain di luar hukum.
“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar independensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menilai capaian positif Polri sejak dilaksanakannya Reformasi Polri. Menurutnya, banyak perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat, terutama dalam pendekatan pelayanan dan penyelesaian persoalan sosial.
“Saat ini Polri jauh lebih humanis dalam menangani persoalan di masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa-desa juga sangat membantu kepala desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warga langsung di kantor desa,” katanya.
Datuk Rahmat berharap, ke depan Polri terus diperkuat sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat, tanpa intervensi kepentingan politik yang dapat merusak tatanan penegakan hukum.





