Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. (RD/HPNews)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengamankan aksi unjuk rasa guna menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan seluruh personel yang diterjunkan dalam pengamanan aksi telah diarahkan untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta bertindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya kami hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggota di lapangan diarahkan bertindak humanis, persuasif, dan tetap sesuai prosedur,” kata Budi Hermanto.

Menurut dia, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kewajiban negara dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum.

Dalam pelaksanaan pengamanan, ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta. Pengamanan difokuskan pada kelancaran kegiatan demonstrasi sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengamanan antara lain kawasan Monumen Nasional, Bundaran HI, kawasan Dukuh Atas, serta kompleks Gedung DPR/MPR RI dan ruas jalan utama di sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Selain pengamanan massa aksi, petugas lalu lintas juga disiagakan untuk mengatur arus kendaraan dan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Budi mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.

“Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi agar menyesuaikan perjalanan dan mengikuti arahan petugas,” ujarnya.

Di sisi lain, aparat keamanan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis, provokatif, atau pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Menurut kepolisian, ruang demokrasi harus tetap dijaga sebagai sarana penyampaian aspirasi secara damai, sehingga setiap bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan maupun mengganggu kepentingan publik tidak dapat ditoleransi.

Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh peserta aksi untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan pendapat sehingga kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi kehidupan demokrasi. (Rilis)

Pos terkait