Polsek Sinaboi Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Personel Polsek Sinaboi melakukan patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar di wilayah Kecamatan Sinaboi.

ROKAN HILIR – Personel Polsek Sinaboi meningkatkan patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar di wilayah Kecamatan Sinaboi, menyusul cuaca panas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas pada Rabu (3/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sejumlah kepenghuluan di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selain memberikan imbauan secara langsung, Bhabinkamtibmas juga membagikan maklumat dari Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat.

Kapolsek Sinaboi Irwandy H. Turnip mengatakan peningkatan patroli dan sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan karhutla, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang rutin dilakukan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan di wilayah hukum Polsek Sinaboi.

Pos terkait