KUANTAN SINGINGI – Memanasnya dinamika politik pasca Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si. Menanggapi kritik yang disampaikan Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi atau yang akrab disapa Cak Mus, Satria memilih merespons dengan nada tenang namun tegas.
Satria menilai, sebagai salah satu politisi senior di DPRD, Cak Mus seharusnya turut memberikan pemahaman kepada kader-kader partainya mengenai tata tertib serta mekanisme persidangan di lembaga legislatif.
“Sebagai senior DPRD, Cak Mus harus memberikan pendidikan politik kepada kader partainya, supaya mengerti tahapan pembentukan Perda dan agenda sidang DPRD,” ujar Satria.
Satria menegaskan, setiap keputusan yang diambil pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban, kelancaran, dan memastikan jalannya persidangan tetap sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD serta agenda yang telah ditetapkan.
Menurutnya, setiap anggota dewan memiliki hak untuk menyampaikan pendapat maupun interupsi. Namun, hak tersebut harus disampaikan sesuai dengan waktu, tahapan, dan mekanisme yang telah diatur dalam Tata Tertib DPRD maupun ketentuan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Karena itu, lanjut Satria, pengaturan alur penyampaian pendapat dalam sidang bukan dimaksudkan untuk membatasi hak berbicara anggota dewan, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan agar seluruh proses persidangan berjalan tertib, efektif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Melalui penjelasan tersebut, Satria berharap seluruh dinamika yang berkembang di DPRD Kuantan Singingi tetap mengedepankan pemahaman terhadap tata tertib persidangan. Dengan demikian, setiap agenda strategis daerah dapat dibahas dan diputuskan secara profesional demi kepentingan masyarakat.






