ROKAN HILIR – Keberadaan sejumlah rumah kos di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menjadi perbincangan masyarakat. Warga menilai pengawasan terhadap kos-kosan di daerah tersebut masih lemah, sehingga memunculkan dugaan praktik “kos bebas” yang meresahkan lingkungan sekitar.
Sejumlah warga mengaku sering melihat aktivitas keluar-masuk penghuni tanpa kontrol yang jelas, terutama pada malam hari. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran norma sosial maupun aturan yang berlaku.
“Kami berharap ada pengawasan lebih ketat. Jangan sampai kos-kosan ini disalahgunakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mempertanyakan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir dalam melakukan penertiban. Sebagai instansi penegak peraturan daerah, Satpol PP dinilai perlu lebih aktif melakukan pendataan, pengawasan, hingga razia terhadap kos-kosan yang diduga melanggar ketentuan.
Selain itu, warga juga mendorong adanya kerja sama antara aparat pemerintah daerah, RT/RW, serta pemilik kos untuk memastikan setiap penghuni terdata dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Rokan Hilir terkait persoalan ini hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.





