KUANTAN SINGINGI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kuantan Singingi Reky Fitro, S.Pt M.Pt melalui Sekretaris Imrialis, SE MM menyikapi polemik yang terjadi di DPRD Kuansing yang menilai Sekretaris DPRD Nafisman, S.Sos M.Si dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal, SE M.Si selaku Ketua DPRD dinilai abai terhadap aturan perundang- undangan tentang proses pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Anggota DPRD pada 30 April 2025 yang lalu.
Imrialis selaku sekretaris DPC Gerindra Kuansing menyayangkan Sekwan Nafisman dan Juprizal selaku Ketua DPRD Kuansing sekaligus kader Gerindra yang dinilai tidak mencermati peraturan perundang-undangan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD.
Untuk itu kata Imrialis, DPC Gerindra Kuansing menilai Napisman selaku sekwan DPRD termasuk ketua DPRD telah melakukan tindakan maladministrasi, sebaiknya Sekwan dan Ketua DPRD memperhatikan UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang partai politik.
” Iya, saya selaku sekretaris DPC Gerindra Kuansing menilai pandangan yang berbeda dengan Sekwan DPRD Napisman dan Juprizal selaku ketua DPRD, sebaiknya mereka memperhatikan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik. Kejadian ini terlihat kontras dengan proses PAW pimpinan DPRD dari Jufrizal, SE.,M.Si kepada Reky Fitro, S.Pt.,M.Pt yang lebih duluan telah memenuhi persyaratan secara administrasi dan hukum namun sampai hari ini belum juga kunjung laksanakan oleh sekwan dan ketua DPRD, ini terlihat tebang pilih tidak mencerminkan rasa keadilan” tegas Imrialis, SE MM.Sekretaris DPC Gerindra Kuansing Jumat (2/5/2025) siang.
Selain itu, ditanya menyangkut apa dasar dikeluarkannya Surat peringatan (SP) ke 2 terhadap kader- kader Gerindra Kuansing yang ada di DPRD Kuansing baru baru ini.? Imrialis menjawab, itu merupakan bentuk evaluasi dan penilaian partai terhadap kader yang dinilai tidak sejalan dengan arah partai.
” Surat SP2 dimaksud, bagian dari teguran yang disampaikan kepada semua kader Gerindra Kuansing yang dinilai tidak sejalan dengan arah partai, Ketua DPC Gerindra Reky Fitro, memilih langkah walkout dalam rapat Banmus, ini bentuk protes keras sebetulnya terhadap kader – kader Gerindra yang abai terhadap aturan hukum” sebut Imrialis.
Kemudian disinggung soal konsekwensi dikeluarkannya SP2 tersebut terhadap kader – kader Gerindra yang ada di DPRD Kuansing. Apakah ada arah akan terjadinya PAW terhadap anggota DPRD Kuansing dari fraksi Gerindra,? Kita lihat aja nanti, ucapnya.





