PEKANBARU – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir. Memburuknya kualitas udara dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan serta penanganan sumber pencemaran secara menyeluruh.
Pantauan kualitas udara pada Selasa (6/10/2026) menunjukkan konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di Pekanbaru sempat mencapai 298,7 mikrogram per meter kubik pada pukul 06.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori berbahaya dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Meski kondisi udara berangsur membaik, kualitasnya masih berada pada tingkat yang memerlukan perhatian serius. Dampak kabut asap juga dirasakan sektor pendidikan. Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP pada 6–7 Oktober 2026 sebagai langkah perlindungan kesehatan peserta didik.
Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai situasi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Gusti, kebijakan PJJ maupun imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan merupakan langkah mitigasi yang penting. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup apabila pemerintah tidak secara serius menelusuri dan menangani sumber utama penyebab kabut asap.
“Masyarakat membutuhkan udara yang sehat, bukan sekadar imbauan ketika kabut asap sudah menyelimuti kota. Pemerintah harus bekerja dari hulu hingga hilir, mulai dari memastikan sumber asap, melakukan pencegahan, sampai memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
PC PMII Kota Pekanbaru juga menyoroti informasi dari BMKG yang menyebutkan bahwa kondisi kabut asap di Riau tidak hanya dipengaruhi titik panas di wilayah setempat. Asap kiriman dari Sumatera Selatan dan Jambi turut berkontribusi akibat arah angin dominan dari tenggara yang membawa partikel asap menuju Riau.
Di sisi lain, BMKG juga mendeteksi sejumlah titik panas di beberapa wilayah Riau, termasuk di Kota Pekanbaru. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan kabut asap memerlukan koordinasi lintas daerah serta sinergi yang lebih kuat antarlembaga.
Gusti menegaskan, persoalan kabut asap harus dipandang sebagai isu publik yang membutuhkan kebijakan berbasis data, penguatan koordinasi, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita tidak ingin setiap tahun masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama, sementara penyelesaiannya hanya bersifat reaktif. Jika ada aktivitas yang terbukti menjadi sumber pencemaran dan melanggar ketentuan, maka harus ada proses hukum yang transparan dan tegas,” katanya.
PC PMII Kota Pekanbaru juga mendorong pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, BPBD, DLHK, BMKG, dan instansi terkait untuk memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap titik panas dan potensi kebakaran lahan.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan informasi kualitas udara disampaikan secara terbuka, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan diri berdasarkan kondisi aktual.
Bagi PMII, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan kabut asap. Perlindungan khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
PMII Kota Pekanbaru berpandangan bahwa udara bersih bukan hanya kebutuhan lingkungan, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara.
Karena itu, pemerintah diminta tidak menjadikan kabut asap sebagai persoalan yang hanya ditangani saat kondisi telah memburuk. Upaya pencegahan, pengawasan, transparansi informasi, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dari persoalan yang berulang. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang terukur, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan publik. Kabut asap hari ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar berita yang berulang setiap tahun,” tutup Gusti.
Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






