Kepala BPKAD Kuansing Beri Angin Segar Pembayaran Siltap Para Kades di Kuansing

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Jafrinaldi,AP M.Ip

KUANTAN SINGINGI – RIAU –Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Jafrinaldi,AP M.IP merespon persoalan penghasilan tetap (siltap) para kepala desa dan perangkat di Kuansing terkait tunda bayar ADD yang tayang dibeberapa media online pada Rabu (01/10/2025).

Menurut Kaban BPKAD, penghasilan tetap (siltap) para kepala desa dan perangkat yang dianggarkan melalui penerimaan Penghasilan Asli Daerah (PAD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah pusat. Sayangnya, Kaban BPKAD itu belum memberikan penjelasan rinci apa penyebab sesungguhnya terjadi tunda bayar tersebut, apakah kendala DBH yang mandek atau PAD yang tidak mencapai target, dia belum memberikan keterangan yang rinci.

” Iya… ada tunda bayar ADD di tahun 2024.. dan tahun 2025 baru di bayar sampai dengan bulan Mei. Untuk tunda bayar kita sudah mulai membayar secara bertahap karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Jafrinaldi,AP M.IP Kaban BPKAD Kuansing ketika dihubungi media pada Kamis (2/102025) pagi.

Dijelaskan Jef panggilan kesehariannya, untuk tahun berjalan atau tahun 2025 ini BPKAD Kuansing sedang menghitung berapa yang bisa dibayarkan, itu tentu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang dananya itu sumbernya dari Penghasilan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

” Untuk tahun berjalan Kami sedang menghitung berapa yang bisa dibayarkan, karena menyangkut pemasukan anggaran dari PAD dan DBH,” jelas Jafrinaldi,AP M.IP pejabat yang diketahui pernah menjabat sebagai kepala Bapenda Kuansing.

Bacaan Lainnya

Pos terkait