Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Singingi, Dipasang Garis Polisi Hingga Pemeriksaan Saksi

PT sim
Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Singingi oleh PT SIM, foto: AKP Shilton kasat reskrim polres Kuansing dengan background pabrik kelapa sawit PT SIM

KUANTAN SINGINGI – Dugaan pencemaran Sungai Singingi oleh PT SIM tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan warga dan atas arahan langsung Kapolres Kuantan Singingi, aparat telah mengambil langkah cepat berupa penanggulangan awal dan penyelidikan mendalam.

Prioritas utama saat ini adalah mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sejumlah tindakan telah dilakukan, baik bersifat darurat maupun berkelanjutan.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang SIK SH melalui kasat Reskrim polres Kuansing AKP Shilton menyebut jika polres Kuansing telah melakukan sejumlah upaya penanggulangan sebagai respon cepat agar tidak berdampak luas dan telah melakukan upaya penyelidikan atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Sebagai bentuk respons tanggap terhadap dugaan pencemaran, kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan beberapa upaya penanggulangan sebagai respon cepat agar tidak berdampak luas” ujar AKP Shilton kasat reskrim polres Kuansing kepada Hitam Putih News, Selasa 27/05/2025.

Berikut upaya penanggulangan yang telah diupayakan oleh pihak Polres Kuansing:

  • Memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan.
  • Mengisolasi saluran pembuangan dari pabrik yang diduga kuat sebagai sumber pencemaran.
  • Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghentikan sementara operasional pabrik selama proses penyelidikan berlangsung.
  • Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pelaksanaan remediasi, yakni pemulihan mutu lingkungan.
  • Menyusun rencana rehabilitasi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi dan manfaat lingkungan hidup, sekaligus mencegah kerusakan serupa di masa depan.

Shilton juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan juga telah dilakukan oleh polres Kuansing.

Bacaan Lainnya

“Penyelidikan terhadap dugaan pencemaran ini juga telah kita lakukan” lanjutnya.

Sejumlah langkah yang sudah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain:

  • Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
  • Mendata dan memintai keterangan saksi-saksi di lokasi.
  • Mengambil sampel air dan berkoordinasi dengan DLH untuk pengujian laboratorium guna mengetahui tingkat pencemaran berdasarkan baku mutu air.
  • Memasang garis polisi (police line) pada saluran yang diduga sebagai tempat pembuangan limbah.
  • Memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan aktivitas pabrik.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum ini secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau tetap tenang dan memberikan dukungan terhadap proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Pos terkait