Hampir Sebulan Laporan Penganiayaan Mandek? Keluarga Pelapor di Kuansing Mengaku Belum Terima SP2HP

IMG 20260914 WA0019
Hampir Sebulan Laporan Penganiayaan Mandek? Keluarga Pelapor di Kuansing Mengaku Belum Terima SP2HP

KUANTAN SINGINGI — Hampir sebulan berlalu sejak laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan disampaikan ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing), namun hingga Senin, 14 September 2026, keluarga pelapor mengaku belum menerima SP2HP dan belum mengetahui perkembangan konkret penanganan perkara tersebut.

Keluarga juga belum mengetahui apakah pihak terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan apakah olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan.

Kondisi itu membuat keluarga pelapor mempertanyakan sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti kepolisian.

Perkara ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan kebun sawit PT Agrinas pada Kamis, 20 Agustus 2026. Setelah laporan dibuat, persoalan sempat dibawa ke forum mediasi di kantor besar kebun pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Namun, mediasi yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut berakhir tanpa kesepakatan.

Menurut keterangan keluarga pelapor, dalam forum itu muncul pengakuan dari pihak yang disebut berkaitan dengan kejadian mengenai adanya penganiayaan terhadap korban. Bahkan, disebutkan adanya keterlibatan tiga orang dalam kejadian tersebut.

Meski demikian, keterangan yang muncul dalam forum mediasi tersebut tetap perlu diuji dan didalami melalui proses hukum oleh aparat kepolisian.

Keluarga mengaku tidak tinggal diam. Perkembangan perkara telah ditanyakan.

Bahkan, keluarga korban bersama redaksi pernah mendatangi ruang penyidik Polres Kuansing untuk meminta penjelasan terkait laporan tersebut.

Redaksi juga telah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Polres Kuansing mengenai perkembangan perkara.

Namun hingga Senin, 14 September 2026, keluarga menyatakan belum memperoleh informasi yang dianggap memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan.

“Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu kejelasan. Kalau prosesnya masih berjalan, kami ingin tahu sudah sampai tahap mana. Jangan sampai kami sebagai pelapor terus menunggu tanpa mengetahui perkembangannya,” ujar pihak keluarga.

Persoalan tersebut kini juga menimbulkan kekhawatiran lain

Kediaman pelapor dan terlapor disebut masih berdekatan, bahkan hanya berjarak puluhan meter.

Menurut keterangan keluarga pelapor, pihak terlapor masih kerap melontarkan sindiran dengan berbagai kalimat yang dinilai memberikan kesan bahwa laporan tersebut tidak akan diproses.

Keluarga mengaku kondisi tersebut membuat suasana tidak nyaman dan menimbulkan kekhawatiran akan munculnya persoalan baru.

“Kami khawatir terjadi masalah yang lebih serius. Rumah masih berdekatan dan keluarga harus menjalani kehidupan sehari-hari dalam kondisi seperti ini,” ungkap keluarga pelapor.

Sebelumnya, dalam forum mediasi disebutkan adanya tawaran uang sebesar Rp1 juta yang disebut sebagai biaya pengobatan korban.

Namun tawaran tersebut ditolak korban bersama keluarganya.

Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan sekadar nominal uang, tetapi menyangkut dugaan kekerasan yang mereka minta diungkap melalui mekanisme hukum.

Keluarga juga menilai sejumlah keterangan yang muncul dalam mediasi semestinya dapat menjadi informasi awal bagi aparat untuk didalami sesuai prosedur.

Keluarga pelapor menegaskan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Mereka menyerahkan pembuktian kepada kepolisian.

Namun, mereka meminta aparat memberikan kepastian mengenai proses laporan, termasuk apakah saksi telah diperiksa, terlapor telah dipanggil, dan olah TKP telah dilakukan.

“Kami meminta polisi bekerja profesional. Kalau memang masih dalam proses, sampaikan perkembangannya. Kami hanya ingin laporan ini ditangani sesuai hukum,” tegas keluarga.

Sementara itu, redaksi bersama tim wartawan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

“Kami tidak menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah. Itu kewenangan aparat penegak hukum. Tetapi laporan masyarakat harus mendapatkan kepastian dan penanganan profesional. Kami akan terus memantau sampai perkara ini memperoleh kejelasan,” tegas Athia selaku redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai pemanggilan terlapor, pelaksanaan olah TKP maupun perkembangan terbaru laporan tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polres Kuansing maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Keluarga pelapor kini menunggu langkah konkret kepolisian. Mereka berharap laporan tersebut tidak berlarut-larut tanpa kejelasan dan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pos terkait