Green Policing, Polsek Sinaboi Tanam 20 Bibit Pohon di Kantor Camat

Personil Polsek Sinaboi tanam 20 bibit pohon di Kantor Camat Sinaboi dalam program Green Policing, Rabu (11/2/2026). dok. Hamid.

SINABOI – Personil Polsek Sinaboi bersama jajaran Bhabinkamtibmas melaksanakan Program Green Policing dengan menanam 20 bibit pohon di Kantor Camat Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti personil Polsek Sinaboi dan staf Kantor Camat Sinaboi. Bibit pohon yang ditanam meliputi mangga, matoa, dan jambu, sebagai bagian dari aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolsek Sinaboi, IPTU Irwandy H. Turnip S.H., M.H., menjelaskan bahwa Green Policing adalah pendekatan pemolisian yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan perlindungan lingkungan, keberlanjutan ekologi, dan keadilan sosial.

Program ini menjadi jawaban atas tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga kebakaran hutan dan lahan. Polisi hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga pelestari lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau, yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui edukasi lingkungan dan penanaman pohon di fasilitas umum, rumah ibadah, dan lingkungan masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan generasi mendatang.

Bacaan Lainnya

Pos terkait