ROKAN HILIR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sinaboi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sinaboi, Provinsi Riau.
Kapolsek Sinaboi Irwandy H. Turnip, SH MH mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim terkait adanya sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika di Jalan Kuala RT 24 RW 006, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Juli Parulian bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 19.50 WIB, petugas bergerak menuju rumah milik seorang pria berinisial HM di Kepenghuluan Sungai Bakau. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan HM berada di dalam rumah.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam tas miliknya. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp480.000, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca, satu unit telepon genggam, plastik bening kosong, dua buah mancis, serta dua paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Sinaboi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Penindakan dan penangkapan ini merupakan upaya kami dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sinaboi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujar Irwandy saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sinaboi,” tambahnya.Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sinaboi untuk pengembangan kasus dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.





