ROKAN HILIR – Keberadaan sejumlah rumah kos di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi perbincangan masyarakat karena diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat dan berpotensi disalahgunakan.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas di beberapa kos-kosan yang dinilai tidak terkontrol, terutama pada malam hari. Mereka khawatir kondisi tersebut dapat memicu pelanggaran norma sosial dan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap ada pengawasan lebih ketat. Jangan sampai kos-kosan ini disalahgunakan, apalagi dijadikan tempat asusila” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Senada dengan itu, Salah seorang Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir, Supriyadi menilai lemahnya pengawasan dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran di lingkungan masyarakat.
Ia meminta instansi terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar lebih aktif melakukan pengawasan serta penertiban terhadap rumah kos yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Rokan Hilir, Hardiono, saat dikonfirmasi malah belum dapat memberikan tanggapan terkait aspek ketentuan atau aturan.
“Saya no comment. Soalnya kalau soal ketentuan bukan bidang saya. Bidang saya menyiapkan pasukan. Coba tanya sama Pak Kasat,” ujar Hardiono kepada media ini.
Terpisah, upaya konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Rokan Hilir hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.





