Pecah Rekor! Tim Elang Kuantan Gagalkan Peredaran Ganja 22,5 Kg, Tiga Tersangka Diciduk

Gambar ilustrasi

KUANTAN SINGINGI — Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 22,5 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas daerah.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 29 Januari 2026. Tim “Elang Kuantan” Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di kawasan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti ganja kering yang diketahui berasal dari Pekanbaru.

Setelah penangkapan awal tersebut, petugas melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan yang lebih luas. Hasilnya, tim bergerak ke Kota Pekanbaru dan kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya yang diduga berperan dalam distribusi narkotika tersebut.

Tim Elang Kuantan saat konferensi pers penangkapan 22,5 kg ganja

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 22,5 kilogram daun ganja kering. Seluruh barang bukti beserta para tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Polres Kuansing berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika lintas daerah demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jalur distribusi narkotika tersebut. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

Pos terkait