Polsek Panipahan Tanam Pohon di SDN 005 Sungai Daun, Wujudkan Program Green Policing

Wujud Green Policing, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir menanam pohon di SDN 005 Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Senin (12/1/2026). Foto : Kanitres Polsek Panipahan.

ROKAN HILIR – Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing melalui aksi penanaman pohon di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Senin (12/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau dalam mendorong konsep pemolisian yang humanis, adaptif, dan berwawasan lingkungan, sekaligus menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kapolsek Panipahan, IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si, mengatakan bahwa program Green Policing bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam menjawab tantangan krisis lingkungan dan perubahan iklim.

“Melalui Green Policing, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial dan lingkungan. Penanaman pohon di sekolah ini diharapkan menjadi edukasi nyata bagi anak-anak tentang pentingnya menjaga alam,” ujar IPTU Yopi Ferdian.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Panipahan dengan mengedepankan pendekatan edukatif. Selain penanaman pohon, personel kepolisian juga memberikan pemahaman kepada pihak sekolah dan siswa tentang dampak kerusakan lingkungan, bahaya perubahan iklim, serta upaya pencegahan bencana ekologis seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Panipahan AIPDA Fajar F. Nasution, Penghulu Sungai Daun Sudirman, serta Bhabinkamtibmas Sungai Daun Brigadir Sareng Purnomo, S.H.

Bacaan Lainnya

Menurut IPTU Yopi Ferdian, konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis yang mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan perlindungan lingkungan hidup.

“Ini adalah jawaban atas tantangan zaman, di mana persoalan lingkungan memiliki keterkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Polsek Panipahan berkomitmen untuk terus melaksanakan dan memviralkan kegiatan Green Policing di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas, sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Polri yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan keselamatan generasi mendatang.

Pos terkait