ROKAN HILIR – Dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir kembali diguncang isu panas. Seorang Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kubu diduga meninggalkan tugas dan wilayah kerjanya selama berhari-hari di jam kerja aktif, demi berlibur menggunakan kapal pesiar.
Informasi yang dihimpun HitamPutih News, Korwil Pendidikan tersebut disebut-sebut tidak berada di tempat tugas hampir sepekan. Yang bersangkutan dikabarkan bepergian ke luar negeri bersama rombongan kerabatnya dengan kapal pesiar mewah.
Padahal, dalam rentang waktu tersebut, roda pelayanan dan pengawasan pendidikan di Kecamatan Kubu tetap berjalan dan membutuhkan kehadiran langsung seorang Korwil. Mulai dari pengawasan sekolah, pembinaan kepala satuan pendidikan, hingga koordinasi administrasi dan kedinasan yang bersifat strategis.
Ironisnya, keberangkatan tersebut diduga dilakukan pada hari dan jam kerja aktif, bukan pada masa cuti resmi. Jika benar, tindakan itu berpotensi melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan setiap pejabat memperoleh izin tertulis dari atasan sebelum meninggalkan tugas, terlebih ke luar negeri.
Di tengah sorotan publik yang kian menguat, HitamPutih News berupaya melakukan konfirmasi langsung. Melalui pesan WhatsApp, Korwil Pendidikan Kecamatan Kubu, Safarisna, membantah kabar tersebut secara singkat.
“Itu foto lama,” jawab Safarisna, Selasa (20/1/2026).
Kasus ini memunculkan desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan melakukan klarifikasi terbuka. Publik menilai, pejabat pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam kedisiplinan dan tanggung jawab, bukan justru meninggalkan tugas di saat amanah melekat. (Riki)





