KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di kawasan dekat hutan lindung Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat, sehingga memunculkan dugaan adanya oknum aparat penegak hukum (APH) yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas PETI tersebut terus berlangsung dan dinilai semakin mengkhawatirkan karena berada di sekitar kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
Tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem hutan lindung, aktivitas tambang ilegal itu juga disebut telah berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan, khususnya aliran Sungai Batang Tajo yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Sungai yang sebelumnya jernih kini mulai tercemar akibat material sisa penambangan yang terbawa arus. Kondisi ini menimbulkan keresahan bagi warga yang masih sangat bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sungai Batang Tajo adalah urat nadi kami. Airnya masih digunakan warga untuk mandi dan juga mengaliri kolam-kolam ikan milik masyarakat tempatan,” ungkap salah seorang warga Sentajo yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, pencemaran sungai akibat aktivitas PETI tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, terutama bagi para pemilik kolam ikan yang mengandalkan aliran sungai sebagai sumber utama pasokan air. Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai mengancam kesehatan warga yang masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan domestik.
Melihat kerusakan lingkungan yang dinilai semakin masif, sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau, agar segera turun tangan melakukan penindakan nyata.
Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak hanya sebatas memberikan imbauan, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara serius dengan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dan menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
“Kami minta Polres Kuansing bertindak tegas. Jangan sampai hutan lindung kami habis dan sungai kami rusak total karena pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” tegas warga.
Warga juga berharap adanya langkah preventif yang konkret guna menyelamatkan ekosistem Sentajo Raya dari kerusakan yang lebih parah, sekaligus memastikan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada lingkungan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim diketahui telah diterima dengan tanda centang dua, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons resmi.





