Polisi Tetapkan Pria Inisial A sebagai DPO Kasus Narkoba di Panipahan

Ilustrasi gambar. (Internet)

ROKAN HILIR – Aparat Polsek Panipahan terus melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial A alias Ali yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.

Pria berinisial A tersebut kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah identitasnya diketahui aparat kepolisian. Penetapan status DPO dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah pesisir tersebut.

Kapolsek Polsek Panipahan, IPTU Subiarto Aprido Tampubolon saat dikonfirmasi HitamPutih News membenarkan bahwa pria berinisial A telah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.

“Sudah,” ujar Tampubolon singkat saat dikonfirmasi pada Sabtu, (18/4/2026) Sore.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan dan melibatkan jajaran Polda Riau.

“Sekarang bukan level Polsek lagi, sudah Polda yang melakukan pengejaran,” katanya.

Bacaan Lainnya

Diketahui di lapangan, Tim operasional kepolisian terus bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi jalur pelarian pelaku, termasuk jalur-jalur tikus yang diduga kerap digunakan untuk keluar masuk wilayah.

Sebelumnya telah dilakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga berkaitan dengan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pria berinisial A dalam jaringan peredaran narkotika.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait keberadaan pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat mengingat dampak negatif peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Panipahan dan sekitarnya.

Pos terkait