ROKAN HILIR – Isu miring kembali menerpa Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. Kali ini, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Sigit Purnomo, disebut-sebut melakukan praktik tidak sesuai prosedur dengan salah satu narapidana di kamar tahanan nomor 16.
Dalam narasi yang beredar di salah satu media online serta aplikasi TikTok, Sigit dituding menerima sejumlah uang dalam nominal besar terkait dugaan praktik tersebut.
Saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Sabtu (18/4/2026), Sigit Purnomo hanya tersenyum menanggapi isu yang beredar tersebut. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Itu tidak benar, Hanya isu. Saya pribadi tentunya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Karena di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, kami tetap menjalankan tugas sesuai prosedur. Tidak ada hal-hal seperti yang diberitakan,” bantah Sigit.
Sigit juga menegaskan bahwa seluruh tahanan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi diperlakukan sama di mata hukum tanpa adanya perlakuan khusus atau istimewa.
“Kami juga perlu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi bias. Pemberlakuan terhadap seorang tahanan itu sama di mata hukum. Begitu juga yang bersangkutan harus mengikuti regulasi maupun standar operasional prosedur. Narasi-narasi liar seperti itu tentunya tidak berdasar, hanya sekadar opini penulis saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi memastikan seluruh pelayanan dan pengamanan terhadap warga binaan tetap berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku.





