Ketika negara sibuk memulihkan TNTN, cagar alam seluas ribuan hektare di Rokan Hilir justru tergerus tanpa perlindungan nyata
ROKAN HILIR – Cagar Alam Pulau Berkey (Barkey) di Kabupaten Rokan Hilir kini berada di titik kritis. Kawasan hutan konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas perusakan itu dilaporkan mengalami perambahan dan degradasi serius. Ironisnya, di tengah kerusakan yang terjadi, kehadiran negara untuk melindungi Pulau Berkey nyaris tak terlihat.
Pulau Berkey memiliki luas 8.277,67 hektare dan berstatus cagar alam, kategori kawasan konservasi dengan tingkat perlindungan tertinggi. Namun status hukum tersebut belum mampu membendung tekanan aktivitas manusia dan alih fungsi lahan yang terus menggerus kawasan ini.
Sorotan publik menguat lantaran perhatian pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) lebih terkonsentrasi pada pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Sementara TNTN diwacanakan akan direstorasi melalui relokasi penduduk dan reforestasi, Pulau Berkey tidak masuk dalam agenda pemulihan prioritas.
Sejauh ini, tindakan negara di Pulau Berkey baru sebatas pemasangan plang penanda penguasaan kembali kawasan hutan. Langkah administratif itu dinilai belum menjawab persoalan mendasar, yakni bagaimana menghentikan perambahan dan memulihkan ekosistem cagar alam yang telah terlanjur rusak.
Pulau Berkey menjadi potret kecil krisis besar hutan konservasi di Riau. Beberapa kawasan lain memang juga mengalami perambahan, namun Pulau Berkey di Rokan Hilir menonjol sebagai contoh kawasan cagar alam yang terabaikan di tengah gencarnya wacana penyelamatan hutan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar. apakah negara benar-benar hadir untuk melindungi seluruh hutan konservasi, atau hanya fokus pada kawasan yang memiliki nilai strategis dan sorotan internasional.
Jika komitmen penyelamatan hutan konservasi di Riau sungguh-sungguh, maka Pulau Berkey semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar nama dalam daftar kawasan lindung yang rusak.
Di Provinsi Riau sendiri terdapat 16 kawasan hutan konservasi dengan total luasan sekitar 434 ribu hektare, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Fakta ini semakin menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak boleh bersifat parsial.
Pulau Berkey hari ini adalah alarm keras. Jika cagar alam di Rokan Hilir dibiarkan terus tergerus, maka klaim negara menjaga paru-paru dunia patut dipertanyakan.





