ROKAN HILIR – Ketua Mahasiswa Rokan Hilir, Akas Virmandi, menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ekspor impor di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Ia menilai pengawasan terhadap keberangkatan maupun kepulangan kapal ekspor impor milik seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Kampung perlu diperketat guna mencegah dugaan masuknya barang ilegal.
Menurut Akas, maraknya peredaran barang ilegal di wilayah Panipahan menimbulkan dugaan adanya aktivitas impor barang yang tidak sesuai dengan manifes kapal.
“Kami menduga adanya aktivitas impor yang tidak sesuai manifes. Banyaknya peredaran barang ilegal di Panipahan membuat dugaan kami semakin kuat bahwa ada barang-barang yang masuk tidak sesuai dokumen resmi,” ujarnya.
Ia mengatakan lemahnya monitoring terhadap kapal-kapal yang melakukan aktivitas perdagangan internasional berpotensi membuka celah terhadap praktik pelanggaran kepabeanan.
Selain itu, Akas juga menduga adanya upaya untuk menghindari kewajiban pajak dan bea masuk negara melalui aktivitas impor yang diduga tidak sesuai aturan.
“Kami menduga kuat ada pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu, sehingga aktivitas ekspor dan impor yang dilakukan diduga tidak sesuai manifes dapat terus berjalan,” katanya.
Karena itu, ia meminta pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas kapal ekspor impor yang beroperasi di wilayah Panipahan.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mencegah kerugian negara akibat dugaan praktik ilegal.





