ROKAN HILIR – Ketua Mahasiswa Rokan Hilir, Akas Virmandi, meminta pihak Bea Cukai dan Pol Airud memperketat penjagaan serta pengawasan terhadap aktivitas ekspor di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Akas menyoroti dugaan praktik pengiriman barang yang tidak sesuai manifes oleh sejumlah pengusaha ekspor. Menurutnya, modus tersebut diduga kerap digunakan untuk menghindari kewajiban pajak negara.
“Kami meminta Bea Cukai agar tidak hanya fokus pada pengawasan barang keluar masuk, tetapi juga melakukan pengecekan ketat terhadap kelengkapan administrasi ekspor. Dugaan permainan barang di luar manifes ini harus ditindak tegas karena berpotensi merugikan negara,” ujar Akas kepada HitamPutih News Pada Rabu (13/5) di Bagansiapiapi.
Selain itu, Akas juga mengingatkan tentang maraknya peredaran narkoba melalui jalur laut dari Malaysia yang dinilai menjadi ancaman serius bagi wilayah pesisir Rokan Hilir, khususnya Panipahan.
Ia menilai pengawasan laut harus diperkuat oleh aparat terkait guna mencegah masuknya barang ilegal, termasuk narkotika, yang memanfaatkan aktivitas ekspor dan pelayaran sebagai modus penyelundupan.
“Kami berharap Bea Cukai dan Pol Airud meningkatkan patroli dan pengawasan laut agar jalur-jalur ekspor tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kegiatan melawan hukum,” tambahnya.
Menurut Akas, langkah pengawasan yang ketat penting dilakukan demi menjaga keamanan wilayah perairan serta memastikan aktivitas ekspor berjalan sesuai aturan hukum dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Ia juga meminta aparat terkait bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara maupun membahayakan masyarakat.





