Warga Desa Tanah Bekali Resah, Aktivitas Quary Ilegal Berpotensi Picu Konflik

Aktivitas penambangan liar Galian C yang diduga milik seorang pengusaha berinisial Hen di desa Tanah Bekali Pangean

Kuantan Singingi – Sejumlah warga Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangian, mengeluhkan kembalinya aktivitas penambangan galian C ilegal (quary) di desa mereka. Meski sebelumnya sempat dihentikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setelah viral di media sosial, kini penambangan itu kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi, bermain “kucing-kucingan” dengan pihak berwenang.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat menolak keberadaan penambangan tersebut. Menurutnya, aktivitas quary itu hanya membawa dampak buruk bagi lingkungan setempat, terutama rusaknya infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat.

“Kami khawatir jalan desa akan rusak karena truk-truk pengangkut pasir yang lalu-lalang setiap hari,” ucapnya pada Sabtu (21/09/2024). Ia menambahkan bahwa kegiatan tambang sempat dihentikan oleh aparat, namun kemudian diam-diam beroperasi lagi.

Warga berharap agar keluhan mereka mendapat perhatian serius dari APH. Mereka menuntut agar penambangan ilegal itu ditutup secara permanen karena dianggap tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat desa.

“Kami hanya ingin aktivitas quary ini dihentikan sepenuhnya. Tidak ada manfaatnya bagi kami, justru merusak lingkungan,” tegas warga tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penambangan ilegal ini rencananya akan kembali beroperasi pada Minggu (22/09/2024). Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu konfirmasi dari Kapolres Kuansing terkait tindak lanjut penanganan kasus ini.(tim)

Bacaan Lainnya

Pos terkait