Kuantan Singingi, Riau – Merasa kena santet, Martinus Tega Membunuh Amri tetangganya di Cerenti. Sebuah insiden tragis mengguncang warga Dusun 2 RT 07 RW 04, Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (21/10) pukul 16.00 WIB. Kejadian ini melibatkan seorang pria bernama Martinus yang tega menghabisi nyawa seorang korban yang juga tetangganya.
Menurut keterangan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, motif utama dari tindakan Martinus adalah rasa sakit hati yang mendalam.
Martinus (42) mengaku memiliki keyakinan bahwa korban telah melakukan praktik santet yang ditujukan padanya, sehingga memicu amarah yang berujung pada pembunuhan.
“Pelaku Martinus merasa sakit hati pada korban karena pelaku menduga jika korban telah melakukan santet pada dirinya” ucap kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito saat konferensi pers, senin 28/10/2024.
Kapolres Kuansing juga menjelaskan terkait Hasil autopsi yang menunjukkan bahwa korban mengalami tujuh luka terbuka dan lecet di berbagai bagian tubuhnya, hal ini memperkuat dugaan bahwa korban diserang dengan secara brutal dan membabi buta.
“Dari hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami tujuh luka terbuka dan lecet di berbagai bagian tubuhnya” lanjut kapolres yang murah senyum tersebut.
Setelah melakukan aksinya, Martinus sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun, upaya pelariannya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya pada Sabtu, 26 Oktober di daerah Sarolangun Jambi. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara kepolisian Kuantan Singingi dan tim kepolisian setempat di Jambi.
“pelaku ini sempat melakukan upaya melarikan diri ke Sarolangun Jambi, dan pihak kepolisian dari Polres Kuansing berhasil mencium keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil kami tangkap pada sabtu 26 oktober di Sarolangun Jambi” ujar kapolres Kuansing tersebut kepada awak media.
Saat ini, Martinus telah dijerat dengan Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, yang berpotensi membuatnya menghadapi hukuman yang berat.
Kasus ini menjadi perhatian warga dan aparat setempat, yang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum pada pihak berwenang yakni pihak kepolisian.
Link Video Konferensi Pers Polres Kuansing
(adra)





