Reky Fitro Walkout dari Rapat Banmus DPRD Kuansing: Mereka Telah Mengangkangi Aturan Yang Berlaku

Foto : Reky Fitro anggota DPRD Kuansing Walkout saat rapat BANMUS, Rabu 30/04/2025

Teluk Kuantan, – Anggota DPRD Kuantan Singingi, Reky Fitro, melakukan aksi walkout dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar pada Rabu, 30 April 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD (Setwan) yang dinilainya menyimpang dari aturan.

Dalam keterangannya, Reky menyoroti pelantikan Aditya Pratama sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Aldiko Putra. Ia menilai keputusan tersebut terburu-buru dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Pelantikan Aditya Pratama itu jelas telah mengangkangi aturan yang berlaku. Saat ini, Aldiko Putra tengah menempuh upaya hukum di pengadilan dan status hukumnya belum inkrah. Artinya, proses masih berjalan dan belum ada keputusan final dari pengadilan,” tegas Reky.

Ia membandingkan kasus Aldiko dengan Juprizal, yang juga sempat menggugat namun telah ditolak oleh Mahkamah Partai dan tidak melanjutkan proses ke pengadilan.

Justru yang tidak melakukan upaya hukum yang seharusnya diprioritaskan untuk dilantik. Tapi ini malah sebaliknya,” tambahnya.

Reky menuding pimpinan DPRD dan Setda bertindak sewenang-wenang dalam menyikapi persoalan internal partai dan kelembagaan.

Bacaan Lainnya

Ia pun meminta agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Kuansing dilakukan secara profesional, objektif, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD maupun Sekretariat DPRD terkait pernyataan Reky Fitro. (Adra)

Link Video Reky Fitro Walkout (Disini)

Pos terkait