TELUK KUANTAN — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas elemen. Salah satunya ditunjukkan melalui kegiatan silaturahmi antara Kapolres Kuansing dengan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 11.20 WIB, bertempat di Caffe Er Two, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H, sebagai bagian dari upaya mempererat kemitraan strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran pengurus inti KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi, yakni Ketua KIPAN Boby Hariansyah Purba, Sekretaris Rafiza, Divisi Advokasi dan Hukum Rizqy Aredo, serta Divisi Komunikasi dan Informasi Sugianto.
Sementara dari Polres Kuansing, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H, Kasi Humas IPTU A. Razak, Kanit I Sat Narkoba IPDA I.S. Simanjuntak, serta Kaurmintu Sat Narkoba AIPDA M. Ravi Tandra, S.H.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi atas peran aktif KIPAN sebagai mitra strategis Polri, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa yang tidak dapat ditangani oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.
Selain membahas upaya pencegahan narkoba, Kapolres juga memperkenalkan program Green Policing sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Program tersebut diharapkan mampu mendorong generasi muda agar lebih peduli terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres turut menginformasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pengaduan dan pelaporan, baik terkait peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami berharap komunikasi dan kerja sama antara Polres Kuantan Singingi dan KIPAN semakin solid, sehingga bersama-sama mampu menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, berwawasan lingkungan, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi, Boby Hariansyah Purba, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kapolres Kuansing beserta jajaran terhadap keberadaan dan peran KIPAN.
Ia menegaskan bahwa KIPAN siap bersinergi dan mendukung Polres Kuansing dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi anti narkoba, termasuk mendukung pelaksanaan program Green Policing.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar bersama-sama dapat mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” katanya.
Sebagai informasi, Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) merupakan wadah kepemudaan yang dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sejak digagas pada 2017 dan resmi dibentuk pada 2020 serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, KIPAN terus berperan aktif melalui berbagai pendekatan kreatif dan edukatif, mulai dari penyuluhan, diskusi publik, hingga kampanye anti narkoba di tengah masyarakat.





