Manusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M. Hum. (Dok. Ig. Humaspolda_riau)

PEKANBARU – Filsuf Jerman Immanuel Kant pernah menegaskan bahwa manusia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari alam. Meski dianugerahi rasionalitas yang lebih tinggi dibanding makhluk lain, manusia pada hakikatnya tetap berada dalam satu kesatuan ekosistem. Manusia bukan penguasa mutlak atas alam, melainkan bagian dari keseluruhan tatanan kehidupan itu sendiri.

Pandangan tersebut disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, dalam diskusi santai bertajuk Hello Green Movement bersama anak-anak muda Partai Hijau Riau di kawasan Hutan Kota Pekanbaru, Minggu (18/1/2026).

Dalam forum itu, Kapolda menekankan pentingnya menekan ego manusia yang selama ini cenderung mengeksploitasi alam demi memenuhi kebutuhan ekonomi semata. Menurutnya, paradigma homo ecologicus harus dikedepankan sebagai antitesis dari homo economicus yang telah lama mendominasi cara pandang pembangunan.

“Selama ini alam diperlakukan hanya sebagai objek eksploitasi. Padahal, cara pandang tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melahirkan krisis spiritual karena manusia terasing dari alamnya sendiri,” ujar Kapolda Riau, Herry Heryawan.

Ia menjelaskan, paradigma homo economicus memandang alam sebagai sumber daya tak terbatas yang boleh dieksploitasi demi kepentingan manusia. Akibatnya, keseimbangan ekologis terabaikan dan keberlanjutan lingkungan terancam.

Sebaliknya, paradigma homo ecologicus menempatkan manusia sebagai bagian dari alam yang memiliki ecological imperatives, yakni kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Kewajiban ini, kata Kapolda, harus menjadi prinsip utama dalam setiap aktivitas manusia, terutama dalam bidang ekonomi dan politik.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak memprioritaskan perlindungan alam. Satu pohon bukan sekadar makhluk hidup, tetapi masa depan bagi umat manusia,” tegasnya.

Kapolda mencontohkan, manfaat dari menjaga alam mungkin tidak langsung dirasakan saat ini, namun akan sangat menentukan keberlangsungan hidup lima hingga sepuluh tahun ke depan, khususnya bagi Riau dan Indonesia. Oleh karena itu, ego untuk menghabiskan sumber daya alam sebanyak-banyaknya harus ditinggalkan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kewajiban moral menjaga lingkungan tidak cukup hanya menjadi kesadaran pribadi, tetapi harus bertransformasi menjadi kebiasaan yang membentuk karakter kolektif masyarakat.

“Karakter mencintai lingkungan tanpa batas merupakan tanggung jawab manusia sebagai makhluk berakal yang mampu hidup berdampingan dengan alam,” katanya.

Menariknya, nilai-nilai ekologis tersebut sejatinya telah lama hidup dalam kearifan lokal masyarakat Riau melalui Tunjuk Ajar Melayu. Syair dan pantun yang diwariskan secara turun-temurun sarat pesan tentang hubungan harmonis manusia dan alam.

Salah satu ungkapan Melayu yang dikutip Kapolda berbunyi, “Jadilah pohon yang kuat dengan batang yang kokoh untuk tempat bersandar, dahan yang kuat untuk bergantung, dan daun yang lebat untuk berlindung.”

Nilai tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukanlah konsep baru, melainkan jati diri yang harus terus dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang.

 

Tulisan ini dibuat di : Hutan Kota Pekanbaru, Pada 18 Januari 2026

Pos terkait