ROKAN HILIR – Komisi B DPRD Rokan Hilir merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batu Empat milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), menyusul terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Bagansiapiapi.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hilir, Senin, dengan menghadirkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir serta manajemen PT SPRH.
Anggota Komisi B DPRD Rokan Hilir, H. Ijas Kori, mengatakan pihaknya berharap SPBU Batu Empat dapat kembali beroperasi, namun harus diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, termasuk jumlah karyawan dan penggunaan anggaran.
“Kami berharap SPBU Batu Empat ini dapat dibuka kembali. Namun perlu dilakukan evaluasi terhadap jumlah karyawan dan sistem pengelolaannya. Jika ditemukan kebocoran anggaran, maka perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh,” katanya.
Menurut dia, kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius DPRD karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Ia menambahkan, masyarakat menginginkan adanya perubahan dalam pengelolaan SPBU agar tidak kembali mengalami kerugian serta mampu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat secara maksimal.
“Persoalan utama yang menjadi perhatian adalah kekosongan BBM. Setelah dilakukan evaluasi, sistem rekrutmen harus sesuai regulasi agar karyawan dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Rokan Hilir Zahrul Saufi meminta manajemen SPBU melakukan evaluasi terhadap seluruh persoalan yang terjadi, baik terkait kelangkaan BBM maupun kebijakan merumahkan sejumlah karyawan.
“Komisi B meminta pihak manajemen SPBU mengevaluasi seluruh persoalan yang terjadi, baik terkait kelangkaan BBM maupun pemberhentian sejumlah karyawan di unit usaha tersebut,” katanya.
Menurut keterangan manajemen PT SPRH, sebagian karyawan dirumahkan karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan keuntungan usaha. Namun DPRD menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kalaupun ada karyawan yang dirumahkan, perlu ditinjau kembali dan seluruh hak mereka harus diselesaikan sesuai ketentuan,” tegas Zahrul.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Rokan Hilir Muhammad Syah Padri mengatakan pihaknya sejak awal telah mengingatkan potensi persoalan dalam pengelolaan SPBU tersebut karena berdampak langsung kepada masyarakat.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan karena SPBU ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Permasalahan yang disampaikan manajemen saat ini pada dasarnya serupa dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan terdapat tiga opsi yang dapat menjadi solusi terhadap persoalan pengelolaan SPBU Batu Empat, yakni penjualan aset, kerja sama pengelolaan dengan pihak lain, atau melakukan perombakan total sistem pengelolaan.
“Ada tiga opsi, yaitu dijual, dikontrakkan kepada pihak lain agar dikelola lebih baik, atau dilakukan perbaikan dari awal agar pengelolaan lebih optimal,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Effendi dan Imam Suroso, Ketua Komisi B Cindy Rahmadani, Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saufi, serta anggota Komisi B lainnya.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Rokan Hilir, sementara dari pihak PT SPRH turut hadir jajaran direksi dan manajemen perusahaan.
DPRD berharap SPBU milik PT SPRH tersebut dapat segera kembali beroperasi guna mengurangi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM, terutama pada momentum pasca-Lebaran yang biasanya memicu lonjakan kebutuhan bahan bakar.
Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






