ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir mulai merealisasikan pembayaran sejumlah hak pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, cleaning service (CS), hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan segera dibayarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Sarman Syahroni, mengatakan kondisi keuangan daerah saat ini memungkinkan untuk merealisasikan pembayaran tersebut.
“Untuk gaji PPPK paruh waktu, penjaga malam, sopir dan cleaning service dibayarkan satu bulan yakni untuk Februari. Sedangkan petugas kebersihan dibayarkan dua bulan sekaligus. Termasuk TPP ASN juga dibayarkan satu bulan,” kata Sarman, Ahad (15/3).
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai, terutama menjelang kebutuhan masyarakat saat lebaran.
Namun demikian, proses pencairan gaji tersebut juga bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, OPD yang telah menyerahkan dokumen administrasi berupa Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD dapat segera diproses pencairannya.
“OPD yang sudah menyerahkan dokumen SPP dan SPM ke BPKAD bisa langsung direalisasikan pembayarannya. Jika belum diserahkan tentu akan terjadi keterlambatan,” ujarnya.
Sarman juga meminta OPD yang belum melengkapi administrasi pencairan gaji agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“Kita masih memiliki waktu pada Senin dan Selasa. Segera lengkapi dokumen administrasinya agar hak para petugas bisa segera kita bayarkan,” katanya.





