ROKAN HILIR – Pemuda Panipahan, Wais Al Qurni, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Panipahan atas kesigapan dalam membantu pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Dumai.
Menurut Wais, keberhasilan aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku yang melarikan diri ke wilayah Panipahan dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan profesionalisme dan respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Panipahan yang telah bergerak cepat dan berkoordinasi dengan baik sehingga terduga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat. Ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Wais Al Qurni, Sabtu (13/6/2026)
Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi yang baik antara aparat kepolisian di lapangan dalam menindaklanjuti informasi terkait keberadaan pelaku.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Polsek Panipahan patut mendapat dukungan karena mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.
“Kami berharap kinerja yang baik seperti ini terus dipertahankan. Masyarakat tentu menginginkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta penanganan hukum yang cepat terhadap setiap tindak kriminalitas,” ujarnya.
Wais juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung tugas kepolisian dengan memberikan informasi yang diperlukan serta menjaga kerja sama yang baik dalam menciptakan keamanan lingkungan.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat semakin diperkuat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana yang aman di wilayah Panipahan maupun Kabupaten Rokan Hilir secara umum.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami optimistis situasi kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga,” katanya.
Keberhasilan pengamanan terduga pelaku tersebut mendapat perhatian masyarakat setempat dan dinilai sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.





