Penghulu Pedamaran Bungkam, Wartawan Gagal Konfirmasi Isu Publik

Ilustrasi

ROKAN HILIR – Upaya wartawan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi publik di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, mengalami kendala. Penghulu setempat, yang merupakan pejabat publik, dilaporkan sulit dihubungi meski telah dilakukan berbagai upaya, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya dari kalangan media yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, khususnya dalam hal klarifikasi terhadap penggunaan anggaran desa, program pembangunan, hingga isu-isu pelayanan publik lainnya.

“Sudah beberapa kali kami mencoba menghubungi Penghulu Pedamaran, baik melalui telepon maupun WhatsApp, namun tidak ada respons. Padahal kami hanya ingin mengonfirmasi terkait kegiatan di desa,” ujar salah satu wartawan lokal yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/8/2025).

Sikap tertutup seperti ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa “setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.”

Publik berharap, sebagai pemangku kepentingan di tingkat desa, penghulu dapat bersikap kooperatif terhadap permintaan informasi dari media, demi transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penghulu Pedamaran belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait