PMII Desak Kejari Inhu Periksa Dua Anggota DPRD Riau

Fadilah Irsandi, Ketua PC PMII Indragiri Hulu. (Foto : Istimewa)

Indragiri Hulu – Integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu menjadi sorotan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi di BPR Indra Arta. Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, mendesak aparat penegak hukum memeriksa dua anggota DPRD Provinsi berinisial DI dan RZ yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Desakan itu muncul seiring perkembangan penyidikan yang telah menetapkan sedikitnya sembilan orang sebagai tersangka. Namun, sejumlah pihak menilai masih ada nama lain yang diduga memiliki keterkaitan tetapi belum tersentuh proses hukum.

Fadilah menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Ia meminta Kejari Indragiri Hulu bersikap transparan dan berani menelusuri setiap pihak yang diduga terlibat.

“Ini menyangkut kepercayaan publik. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka integritas penegak hukum patut dipertanyakan. Kami mendesak agar DI dan RZ segera diperiksa secara transparan,” kata Fadilah.

Menurutnya, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pihak internal bank semata. Ia menilai penelusuran aliran dana menjadi kunci penting untuk mengungkap secara utuh dugaan korupsi di BPR Indra Arta.

Dalam analisis yang beredar, apabila dalam fakta persidangan ditemukan aliran dana dari mutasi pinjaman yang mengarah kepada pihak di luar struktur internal bank terutama pihak yang memiliki pengaruh politik atau jabatan tertentu maka hal itu berpotensi memperluas pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Bacaan Lainnya

Fadilah menegaskan PC PMII Indragiri Hulu akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kami berharap penanganan perkara ini tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu saja. Semua yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut

Pos terkait