KUANTAN SINGINGI – Pernyataan tidak etis yang dilontarkan seorang oknum pejabat di Sekretariat DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Napisman, yang menyebut seorang wartawan sebagai “abal-abal” saat dimintai klarifikasi terkait dugaan perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kuansing, menuai kecaman dari Tokoh Pers.
Insiden itu terjadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing pada Rabu, 30 April 2024. Ucapan tersebut ditujukan kepada Roder Alvaro, wartawan media online RiauBisa.com, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
Pernyataan Napisman sontak memicu reaksi keras dari kalangan insan pers. Wartawan senior sekaligus tokoh pers Riau, Said Mustafa Husin, mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk arogansi yang mencederai profesi jurnalis.
“No comment memang hak narasumber. Tapi menuding wartawan abal-abal? Itu bukan bahasa yang layak dari seorang pejabat publik,” tegas Said dalam pernyataannya di grup wartawan Kuansing, Kamis (1/5/2025).
Menurut Said, pejabat publik semestinya dapat bersikap terbuka dan bijak saat dimintai keterangan, bukan justru menunjukkan sikap emosional.
“Kalau dia memang tidak terlibat, harusnya santai saja. Tapi ini malah seperti kebakaran jenggot. Itu tandanya, apa yang dikonfirmasi wartawan kemungkinan besar benar adanya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa wartawan bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Pers, dan memiliki peran penting dalam menjaga transparansi serta menyuarakan kepentingan publik.
“Wartawan bukan musuh. Mereka bagian dari demokrasi. Jangan dibungkam atau didiskreditkan hanya karena menyuarakan kebenaran,” pungkasnya.





