ROKAN HILIR – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR), Rahmad Hidayat, mengungkapkan rencana efisiensi karyawan secara menyeluruh di tubuh perusahaan milik daerah tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rahmad menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi akan difokuskan pada unit-unit kerja yang dinilai tidak produktif dan justru membebani keuangan perusahaan. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan struktural yang realistis untuk menyelamatkan kinerja keuangan dan meningkatkan profesionalisme manajemen.
“Di BUMD, termasuk unit SPBU, terdapat kelebihan jumlah personel. Kita harus melakukan penataan ulang agar lebih efisien dan sehat secara struktur,” ujar Rahmad, Rabu (3/7/2025).
Ia menjelaskan, tenaga honorer dan sebagian karyawan berstatus kontrak menjadi kelompok yang kemungkinan besar akan terdampak. Salah satu unit yang menjadi sorotan utama adalah SPBU, yang disebut mengalami kelebihan personel hingga berdampak pada pembengkakan anggaran.
“Pembayaran gaji karyawan SPBU saja saat ini mencapai sekitar Rp170 juta per bulan,” ungkapnya.
Rahmad menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari program restrukturisasi internal yang telah dijalankan sejak dirinya dipercaya menjabat Plt Dirut. Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas unit kerja, beban penggajian, hingga keberlanjutan proyek strategis menjadi fokus utama dalam pembenahan BUMD.
Terkait potensi pemberhentian pegawai, ia menegaskan bahwa keputusan akan diambil secara hati-hati dan berdasarkan evaluasi yang menyeluruh. Menurutnya, tidak semata-mata soal pengurangan jumlah pegawai, melainkan menyesuaikan antara kebutuhan operasional dan kemampuan anggaran perusahaan.
“Kita akan melihat faktor penyebab dan alasan yang jelas jika memang dilakukan pemberhentian. Ini bukan soal mengurangi orang, tapi soal menyeimbangkan antara kebutuhan dan kemampuan perusahaan,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada rincian resmi dari pihak manajemen mengenai jumlah karyawan yang akan terdampak maupun jadwal pelaksanaan efisiensi tersebut. Namun informasi ini mulai menimbulkan keresahan di kalangan internal, khususnya di antara para karyawan BUMD dan unit SPBU PT SPRH Rokan Hilir.





