Soal Beasiswa Tak Kunjung Cair, Begini Kata Kadinsos Rohil

Ilustrasi gambar. Sumber : Internet.

ROKAN HILIR – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Rokan Hilir mengeluhkan belum diterimanya beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir yang dialokasikan melalui Dinas Sosial.

Keluhan tersebut mencuat lantaran bantuan pendidikan yang dinanti tak kunjung cair, meski mahasiswa mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta.

 

Permasalahan ini semakin disorot setelah mahasiswa berkali-kali diminta melakukan perbaikan dan penginputan ulang data oleh Dinas Sosial melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin (PFM), mulai dari pembaruan nomor rekening hingga kewajiban menggunakan rekening Bank BRI.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Rokan Hilir, Andi Rahman, akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan beasiswa tidak hanya disebabkan oleh persoalan teknis administrasi, tetapi juga karena dana bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat hingga kini belum masuk ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

“Salah satu kendala utama adalah dana dari pusat yang sampai sekarang belum ditransfer ke daerah. Selama dana itu belum masuk ke kas daerah, kami belum bisa merealisasikan pencairan bantuan kepada mahasiswa,” ujar Andi Rahman saat diwawancarai HitamPutih News di ruang kerjanya, Rabu sore (28/1/2026).

 

Menurutnya, program beasiswa mahasiswa tersebut telah dialokasikan dalam APBD Rokan Hilir, namun realisasinya tetap menunggu proses penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah. Kondisi ini membuat bantuan mahasiswa saat ini masih berstatus tunda bayar.

“Ini sifatnya tunda bayar, bukan dibatalkan. Hak mahasiswa tetap ada dan akan dibayarkan setelah dana dari pusat diterima,” tegasnya.

 

Selain kendala anggaran, Kadinsos juga menyinggung proses verifikasi dan validasi data penerima yang harus dilakukan secara ketat. Langkah tersebut, kata dia, bertujuan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami harus memastikan data mahasiswa benar-benar valid, mulai dari identitas hingga rekening penerima. Ini menyangkut keuangan negara, sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” jelasnya.

 

Terkait kebijakan perubahan bank pencairan, dari sebelumnya tidak ditentukan menjadi wajib menggunakan Bank BRI, Kadinsos menyebut keputusan tersebut diambil setelah ditemukannya kendala teknis pada proses pencairan sebelumnya.

“Awalnya memang tidak ditentukan bank tertentu. Namun dalam pelaksanaannya muncul kendala teknis, sehingga untuk mempermudah dan menyeragamkan proses pencairan, akhirnya diputuskan menggunakan satu bank,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut berdampak pada mahasiswa yang harus kembali menginput data dan mengunggah ulang dokumen, sehingga memicu keluhan di lapangan.

 

Di sisi lain, keterlambatan pencairan beasiswa ini menuai kritik dari kalangan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan. Ketua PC PMII Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Khoir Al Ansor, menilai proses yang berlarut-larut tanpa kepastian waktu telah merugikan mahasiswa.

“Mahasiswa sudah berkali-kali diminta memperbaiki data dan mengikuti seluruh petunjuk, namun hak mereka belum juga direalisasikan. Jangan sampai mahasiswa menjadi korban dari ketidaksiapan sistem dan kebijakan yang berubah-ubah,” ujarnya.

 

Ia mendesak pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menyampaikan kondisi sebenarnya kepada mahasiswa, termasuk kepastian jadwal pencairan beasiswa.

 

Hingga kini, mahasiswa penerima beasiswa berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan bantuan pendidikan yang sangat dibutuhkan tersebut dapat segera dicairkan dan dirasakan manfaatnya.

Pos terkait