ROKAN HILIR – Operasi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diduga mengalami kebocoran informasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, razia tersebut menyasar sejumlah tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan jam operasional dan aturan ketertiban umum.
Indikasi kebocoran informasi menguat setelah seorang wartawan media ini yang tengah berada di salah satu penginapan di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, mengaku menerima pemberitahuan lebih awal dari pihak internal penginapan tersebut.
Saat berada di dalam kamar, seorang karyawan penginapan mengetuk pintu dan menyampaikan adanya rencana razia dalam waktu dekat.
“Abang sendirian kan? Ada razia soalnya sebentar lagi,” ujar karyawan tersebut.
Informasi yang beredar sebelum kedatangan petugas memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengamanan operasi penertiban. Jika benar terjadi kebocoran, hal itu dinilai dapat mengurangi efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta mencederai wibawa aparat penegak ketertiban.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Drs. Acil Rusdianto, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.
Media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi lebih lanjut guna memastikan kronologi serta evaluasi internal atas pelaksanaan razia tersebut.





