Amran: Tak Ada Alasan Harga Beras Naik, Satgas Pangan Siap Tindak Distributor Nakal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebut Tak Ada Alasan Harga Beras Naik, Satgas Pangan Siap Tindak Distributor Nakal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebut Tak Ada Alasan Harga Beras Naik, Satgas Pangan Siap Tindak Distributor Nakal

Jakarta — Upaya pemerintah memperkuat swasembada pangan lintas komoditas mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Penerbitan paket regulasi yang disertai pencabutan ratusan aturan internal dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat produksi, memperbaiki tata niaga, serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam rantai pasok pangan nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal IV Rumpun Kajian Strategis DPP HA IPB sekaligus Wasekjen DPN HKTI Bidang Gizi dan Kepala Bidang Usaha dan Bisnis Pertanian PISPI, Muhammad Sirod, menyebut pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan secara struktural melalui penerbitan 25 regulasi sepanjang 2025–2026.

“Regulasi tersebut terdiri atas satu Peraturan Pemerintah, tiga Peraturan Presiden, dua Keputusan Presiden, tujuh Instruksi Presiden, serta sejumlah Peraturan dan Keputusan Menteri Pertanian. Ini menjadi fondasi penguatan swasembada sekaligus mendorong hilirisasi pertanian,” ujarnya.

Menurut Sirod, langkah itu tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga mencabut sekitar 547 regulasi internal yang sebelumnya dinilai menimbulkan tumpang tindih aturan.

“Dalam satu program pangan sering ada banyak pedoman dan surat edaran yang berjalan bersamaan. Ini meningkatkan biaya koordinasi dan memperlambat pengambilan keputusan. Deregulasi membuat struktur kebijakan lebih sederhana dan efisien,” jelasnya.

Ia menilai reformasi tersebut diarahkan untuk membangun rantai pasok pangan modern dari hulu hingga hilir. Fokusnya mencakup percepatan perizinan produksi, penyederhanaan aturan internal, reorganisasi kelembagaan teknis, penataan tata niaga impor, serta penguatan koordinasi pusat–daerah melalui Instruksi Presiden.

Bacaan Lainnya

Pada level produksi, perubahan Peraturan Menteri Pertanian terkait penamaan dan pendaftaran varietas tanaman dinilai berdampak langsung terhadap inovasi benih. Melalui sistem digital, proses registrasi kini memiliki batas waktu layanan maksimal 17 hari kerja.

“Kepastian waktu sangat penting. Dalam rantai pasok pangan modern, kecepatan registrasi varietas menentukan seberapa cepat teknologi diadopsi petani,” kata Sirod.

Sementara itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan capaian produksi nasional menunjukkan hasil konkret dari kebijakan tersebut.

“Produksi kita tinggi, stok kita banyak. Komoditas yang sudah swasembada ada sembilan, yang belum memang belum swasembada, tetapi stoknya tetap tersedia,” ujarnya.

Berdasarkan neraca pangan hingga April 2026, Indonesia telah mencapai swasembada pada sembilan komoditas strategis, yakni beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah. Adapun komoditas yang masih dalam tahap penguatan produksi meliputi bawang putih, kedelai, daging sapi atau kerbau, serta gula industri.

Amran menambahkan, surplus produksi menjadi bantalan penting untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

“Tidak ada alasan beras naik. Stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Minyak goreng stok pemerintah 700 ribu ton dengan harga maksimal Rp15.700 per liter. Daging ayam Rp40.000 dan daging sapi Rp140.000. Semua harus patuh,” tegasnya.

Stok beras nasional pada Februari 2026 tercatat sekitar 3,4 juta ton atau dua kali lipat dari kondisi normal. Pemerintah juga menyiapkan cadangan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar 1,5 juta ton dengan harga maksimal Rp12.500 per kilogram.

Untuk menjaga stabilitas tersebut, pengawasan distribusi akan difokuskan pada pelaku usaha skala besar di hulu rantai pasok.

“Kalau ada yang mencoba menaikkan harga, pemerintah bersama Satgas Pangan akan menindak tegas. Yang diperiksa pabrik dan distributor utama, bukan pedagang kecil,” ujar Amran.

Langkah deregulasi dan penguatan produksi ini dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pangan nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Pos terkait