Laut Rokan Hilir Dijarah! Pukat Harimau Masih Merajalela, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Kapal dengan alat tangkap diduga ilegal beroperasi di perairan Panipahan, Rokan Hilir, yang dikeluhkan nelayan karena merusak ekosistem laut dan mengancam hasil tangkapan tradisional. (foto. Wais)

ROKAN HILIR – Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, kini tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang aman bagi nelayan tradisional untuk mencari nafkah. Aktivitas alat tangkap yang diduga ilegal berupa pukat harimau disebut masih beroperasi bebas dan menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut.

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Nelayan tradisional mengaku semakin sulit memperoleh tangkapan karena ekosistem perairan mengalami penurunan akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan membuat aktivitas yang telah lama dilarang itu tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Situasi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan tersebut.

Sorotan pun mengarah kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan, yang dinilai memiliki kewenangan dalam pengawasan aktivitas penangkapan ikan di laut provinsi. Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan terukur untuk menghentikan praktik yang diduga merugikan nelayan kecil.

Sejumlah Nelayan Panipahan mengaku berada dalam posisi sulit. Selain kalah dari segi teknologi dan alat tangkap, mereka juga harus menghadapi menurunnya hasil tangkapan yang berdampak langsung pada ekonomi keluarga.

Diperkirakan puluhan ribu masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan terancam kehilangan sumber penghidupan apabila praktik penangkapan ikan destruktif terus berlangsung.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, menurut masyarakat setempat, kerusakan lingkungan laut terjadi secara terbuka, namun penindakan hukum dinilai belum terlihat maksimal. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa negara belum sepenuhnya hadir melindungi nelayan tradisional.

Sejumlah masyarakat pesisir pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari penertiban, penindakan hingga proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Nelayan kecil hanya ingin laut dijaga agar kami tetap bisa hidup dari hasilnya,” ungkap salah seorang nelayan Panipahan kepada media ini.

Ia juga berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi menunjukkan tindakan nyata demi menjaga kelestarian laut sekaligus melindungi keberlangsungan hidup nelayan tradisional.

Jika persoalan ini terus berlarut, publik menilai kepercayaan terhadap pemerintah berpotensi menurun, terutama dalam hal keberpihakan kepada masyarakat kecil dan perlindungan sumber daya alam.

Pos terkait