BPKAD Rohil Instruksikan OPD Segera Ajukan SPM Gaji April dan THR 2026

Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Syarman Syahroni. (Istimewa)

ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) terkait pembayaran LS gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan April 2026 serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni ST MIP, menegaskan bahwa pengajuan SPM tersebut paling lambat diserahkan pada Kamis, 26 Maret 2026, melalui loket BPKAD.

Ia menjelaskan bahwa percepatan proses administrasi sangat penting guna memastikan pencairan gaji dan THR dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami meminta seluruh OPD segera mengajukan SPM. Hal ini untuk memastikan pembayaran gaji dan THR ASN maupun PPPK dapat segera diterima oleh para pegawai,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap seluruh OPD dapat segera melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan, sehingga proses pencairan gaji dan THR dapat berjalan lancar serta tersalurkan tepat waktu kepada seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Pos terkait