PETI di Sentajo Raya Mengganas Hanya Sekitar 3 Meter dari Hutan Lindung, APH Segera Bertindak

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi yang nyaris masuk ke kawasan Hutan Lindung.

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, kian mengkhawatirkan. Pantauan di lapangan ada sekitar 15 unit rakit PETI beroperasi bebas hanya berjarak sekitar 3 meter dan nyaris masuk ke kawasan hutan lindung.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat setempat. Kedekatan lokasi penambangan dengan kawasan konservasi dikhawatirkan akan merusak ekosistem hutan lindung secara permanen dan memicu degradasi lahan di sekitarnya.

Tidak hanya mengancam ekosistem hutan lindung, aktivitas ilegal ini juga telah berdampak langsung pada kualitas lingkungan, khususnya Sungai Batang Tajo. Aliran sungai yang dulunya jernih kini tercemar material sisa penambangan.

“Sungai Batang Tajo adalah urat nadi kami. Airnya masih digunakan warga untuk kebutuhan mandi dan mengaliri kolam-kolam ikan milik masyarakat tempatan,” ujar salah seorang warga sentajo yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pencemaran ini berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi bagi pemilik kolam ikan dan mengancam kesehatan warga yang masih bergantung pada aliran sungai tersebut untuk keperluan domestik.

Melihat kerusakan yang kian masif, sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuansing dan Polda Riau, untuk segera turun tangan. Warga meminta agar pihak kepolisian tidak hanya melakukan himbauan, tetapi tindakan nyata dengan mengusut tuntas para pemain yang menikmati hasil dari aktivitas ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami minta Polres Kuansing bertindak tegas. Jangan sampai hutan lindung kita habis dan sungai kami hancur total karena pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada langkah preventif dan penegakan hukum yang konkret guna menyelamatkan ekosistem Sentajo Raya dari kerusakan yang lebih parah.

Pos terkait