ROKAN HILIR – Pelaksana Harian Kapolsek Polsek Panipahan, Subiarto A. Tampubolon, mengajak masyarakat di wilayah Pasir Limau Kapas untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dari ancaman peredaran narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan melalui poster himbauan resmi yang disebarluaskan kepada masyarakat sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam himbauannya, Subiarto menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” demikian bunyi himbauan tersebut.
Selain itu, pihak Polsek Panipahan juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang dapat dihubungi melalui nomor pelayanan yang telah disediakan sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Dengan adanya himbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat semakin waspada terhadap potensi peredaran narkoba serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah Pasir Limau Kapas.






