ROKAN HILIR – Aparat Polsek Sinaboi kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba dengan membongkar sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di wilayah Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Pembongkaran tersebut dilakukan pada Jumat (1/5/2026) sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sehari sebelumnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Sinaboi dengan melibatkan perangkat desa serta disaksikan oleh pemilik pondok dan masyarakat setempat.
Selain pembongkaran, petugas juga melakukan patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sinaboi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Dari hasil pembongkaran pondok yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya plastik bening bekas pembungkus sabu serta pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap.
Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus sebelumnya. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membersihkan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.





