Penghulu Rafika Damaikan Perselisihan Dua Warga di Sinaboi

Bersama Sekdes, Penghulu Sinaboi Rafika berfoto bersama usai memediasi perselisihan dua warga di Kepenghuluan Sinaboi, Rokan Hilir, Senin (4/5). Foto. RD/HitamPutih News.

ROKAN HILIR – Datuk Penghulu Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Rafika, memediasi dan mendamaikan perselisihan antara dua warga di Kepenghuluan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (4/5/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pemuda berinisial AF mendatangi rumah IR di Jalan Pusara RT 018 RW 02 Kepenghuluan Sinaboi dalam keadaan emosi dan memecahkan kaca rumah milik IR.

Merasa dirugikan atas kejadian itu, IR kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Mapolsek Sinaboi dengan harapan pelaku diberikan efek jera.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandi H. Turnip, SH, MH menyarankan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi.

Selanjutnya, Penghulu Rafika menginisiasi mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di rumah IR. Proses tersebut turut disaksikan Sekretaris Desa (Sekdes) Sinaboi Sunardi, SE, serta perangkat kepenghuluan Julelvis. Dalam pertemuan itu, IR hadir secara langsung, sementara AF diwakili oleh orang tuanya.

Bacaan Lainnya

“Permasalahan ini pada dasarnya hanya kesalahpahaman. Kami berupaya agar kedua belah pihak bisa saling memahami dan tidak memperpanjang persoalan,” kata Rafika.

Setelah melalui dialog, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang bakal ditandatangani masing-masing pihak.

Rafika mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan di wilayahnya yakni Kepenghuluan Sinaboi.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, situasi di lingkungan setempat kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal.

Pos terkait